logo pontianak
logo dpmptsp
DPMPTSP
Kota Pontianak

Bimbingan Teknis Perizinan Berusaha Bagi Pelaku Usaha Sektor Ketahanan Pangan

Senin, 02 Juni 2025, 10:10 WIB
admin

Pontianak, 27 Mei 2025 — Dalam upaya mendukung peningkatan realisasi penanaman modal serta memperkuat sektor ketahanan pangan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pontianak menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis/Sosialisasi Perizinan Berusaha kepada Pelaku Usaha Sektor Ketahanan Pangan, Selasa (27/5), bertempat di Aula Muis Amin Bapperida Kota Pontianak.

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Kepala DPMPTSP Kota Pontianak, Ir. Hidayati, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi perizinan dalam rangka menciptakan ekosistem usaha yang sehat dan berdaya saing.

Acara yang dimoderatori oleh Dra. Fatchiah Sri Hastuty, M.Si dan Hendra Gunawan, SE dari Bidang Penanaman Modal DPMPTSP ini menghadirkan dua narasumber utama, yaitu:

  • Pandu Wibowo, S.Si, Apt dari Dinas Kesehatan Kota Pontianak, yang menyampaikan materi terkait "Pendaftaran dan Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) untuk Produk Olahan Ikan".

    rr
  • Irma Eprilina, S.Farm, Apt, MH dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Kalimantan Barat, yang memaparkan materi mengenai "Regulasi Pangan dan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik untuk Industri Rumah Tangga (IRT)".

    bg

Peserta kegiatan ini terdiri dari sejumlah pelaku usaha lokal, khususnya yang bergerak di sektor industri rumah tangga (IRT) pengolahan ikan dan UMKM di Kota Pontianak.

Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk:

  1. Meningkatkan capaian realisasi penanaman modal di Kota Pontianak;

  2. Mendorong kepatuhan pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan;

  3. Meningkatkan pemahaman pelaku usaha terkait regulasi dan teknis pelaksanaan penanaman modal di sektor pangan.

Selain menyampaikan informasi teknis terkait perizinan dan regulasi, kegiatan ini juga memberikan edukasi kepada peserta mengenai berbagai aspek penting dalam mendukung legalitas dan daya saing usaha mereka. Topik-topik seperti digitalisasi UMKM, penggunaan sistem OSS-RBA, pemahaman tentang kode produksi MD, serta proses penerbitan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) menjadi fokus diskusi dan konsultasi dalam sesi tanya jawab.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan pelaku usaha di sektor ketahanan pangan, khususnya UMKM dan industri olahan ikan, dapat semakin memahami pentingnya legalitas usaha serta dapat mengakses proses perizinan dengan lebih mudah dan efisien melalui sistem digital yang tersedia.

DPMPTSP Kota Pontianak berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan usaha lokal melalui sosialisasi, pembinaan, dan pendampingan perizinan yang berkelanjutan demi mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.