logo pontianak
logo dpmptsp
DPMPTSP
Kota Pontianak

Layanan Kami

DPMPTSP berkomitmen pada setiap pelayanan publik harus memiliki standar pelayanan dan dipublikasikan sebagai jaminan adanya kepastian bagi penerima pelayanan, dan Standar pelayanan merupakan ukuran yang harus dimiliki dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang wajib ditaati oleh Pemberi dan Penerima Pelayanan. 

Surat Izin Praktik

Setiap Orang yang melakukan rangkaian kegiatan dalam bidang kesehatan terhadap pasien serta memiliki pengetahuan dan/atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan memerlukan kewenangan untuk menjalankan praktik kesehatan,