Jika pelaku usaha sudah memiliki hak akses melalui sistem OSS lama, maka pelaku usaha paling lambat 6 (enam) bulan setelah diluncurkannya sistem OSS Perizinan Berusaha Berbasis Resiko harus mengganti atau memperbaharui data dan hak aksesnya
Jika pelaku usaha sudah memiliki hak akses melalui sistem OSS lama, maka pelaku usaha paling lambat 6 (enam) bulan setelah diluncurkannya sistem OSS Perizinan Berusaha Berbasis Resiko harus mengganti atau memperbaharui data dan hak aksesnya