Apa yang harus dilakukan oleh pelaku usaha apabila sudah memiliki hak akses melalui OSS versi sebelumnya ?

Jika pelaku usaha sudah memiliki hak akses melalui sistem OSS lama, maka pelaku usaha paling lambat 6 (enam) bulan setelah diluncurkannya sistem OSS Perizinan Berusaha Berbasis Resiko harus mengganti atau memperbaharui data dan hak aksesnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *