1. Surat permohonan dari perorangan atau badan hukum.
2. Fotocopy KTP pemohon yang masih berlaku.
3. Pas Photo ukuran 3×4 dengan latar belakang merah sebanyak 2 lembar;
4. Fotocopy izin gangguan (HO)
5. Fotocopy dan asli surat izin atasan (bagi pemohon Pegawai Negeri & Anggota TNI/Polri).
6. Akte pendirian perusahaan optikal yang disahkan oleh notaris untuk penyelenggaraan yang berbentuk bukan perorangan;
7. Surat pernyataan kesediaan refraksionis optisien untuk menjadi penanggung jawab pada optikal/laboratorium optik yang akan didirikan.
8. Surat pernyataan kerjasama dari laboratorium optik tempat pemprosesan lensa-lensa pesanan, bila optikal tidak memiliki laboratorium sendiri;
9. Daftar pengawai serta tugas dan fungsinya;
10. Sertifikasi dari organisasi profesi/asosiasi;
11. Daftar sarana dan peralatan yang akan digunakan;
12. Denah ruangan dibuat dengan skala 1 : 100;
13. Denah lokasi optikan;
14. UKL/UPL/SPPL Sesuai besaran Dampak Lingkungan);
15. Rekomendasi dari Dinas Kesehatan;
16. Surat kuasa dan fotocopy KTP penerima kuasa bagi pemohon yang pengurusan izinnya melalui jasa pihak lain.
17. Map Buffalo warna coklat Tua