Persyaratan Izin Lingkungan

Izin Lingkungan
1. fotocopy bukti lunas PBB (SPPT dan STTS) Tahun berjalan;
2. Fotocopy dan asli surat izin atasan (bagi pemohon Pegawai Negeri & Anggota TNI/Polri);
3. Persetujuan Tetangga (kiri ,kanan, depan, belakang) yang diketahui oleh RT & Lurah setempat (untuk daerah Perumahan/tidak sesuai zoning);
4. Fotocopy sertifikat tanah/lahan/ SPTU;
5. Surat Perjanjian/penumpangan bagi yang menggunakan lahan/bangunan pihak lain dilampirkan copy KTP pemilik lahan sesuai sertifikat tanah;
6. Fotocopy IMB Asli atau Penertiban.
7. Fotocopy Kartu Keluarga;
8. Fotocopy Akte Pendirian Perusahaan beserta Akte Perubahan (bagi usaha yang berbadan hukum);
9. Fotocopy UKL-UPL/AMDAL (jika dinilai diperlukan);
10.Sket Lokasi
11. Surat kuasa dan fotocopy KTP penerima kuasa bagi pemohon yang pengurusan izinnya melalui jasa pihak lain.

12. Surat Pernyataan Izin
13. Fotocopy KTP Pemohon (200 %)
14. Fotocopy NPWP
15. Pas Foto berwarna 3 x 4 latar belakang merah sebanyak 3 (tiga) lembar
16. Map Buffalo warna bebas

dimasukkan bersamaan dengan pengajuan UKL-UPL