Persyaratan IUPP

Izin Usaha Pusat Perbelanjaan
1. Formulir IUPP
2. Fotocopy KTP; (200 %)
3. Photo Ukuran 3 x 4 dengan latar belakang merah sebanyak 3 lembar;
4. Fotocopy HO
5. Fotocopy NPWP
6. Fotocopy surat perjanjian / Penumpangan (apabila menggunakan bangunan milik pihak lain)
7. Denah lokasi (Sesuai IMB)
8. Surat kuasa dan fotocopy KTP penerima kuasa bagi pemohon yang pengurusan izinnya melalui jasa pihak lain; dan
9. Map buffalo warna hijau