PERSYARATAN TDI
1. Fotocopy KTP Penanggung Jawab;
2. Pas Photo Ukuran 3×4 dengan latar belakang merah sebanyak 3 lembar;
3. Fotocopy Izin Gangguan (HO);
4. TDI/IUI asli (untuk perpanjangan)
5. Fotocopy NPWP;
6. Fotocopy akte pendirian perusahaan bagi yang berbadan hukum
7. Surat kuasa dan fotocopy KTP penerima kuasa bagi pemohon yang pengurusan izinnya melalui jasa pihak lain.
8. Map buffalo warna hijau
PERSYARATAN IZIN TRAYEK
1. Fotocopy KTP;
2. Foto ukuran 3×4 dengan latar belakang merah sebanyak 2 Lembar;
3. Izin Trayek Asli (untuk perpanjangan);
4. Fotocopy Izin Gangguan (HO);
5. Rekomendasi Dinas Perhubungan;
6. Fotocopy NPWP;
7. Fotocopy akte pendirian perusahaan (bagi yang berbadan hukum);
8. Fotocopy pengesahan badan hukum perusahaan;
9. Surat Pernyataan sanggup mengadakan kendaraan minimal 5 unit;
10. Map buffalo warna Biru.
PERSYARATAN IZIN KLINIK
1. Surat permohonan dari perorangan atau badan hukum;
2. Fotocopy KTP pemohon yang masih berlaku;
3. Pas Photo ukuran 3×4 dengan latar belakang merah sebanyak 2 lembar;
4. Izin Klinik Asli (untuk perpanjangan);
5. Fotocopy izin gangguan (HO);
6. Fotocopy Dokumen SPPL, UKL/UPL;
7. Fotocopy Surat Tanda Registrasi (STR) Dokter Penanggung Jawab;
8. Fotocopy Surat Izin Praktik Dokter Penangung Jawab;
9. Profil klinik yang akan didirikan meliputi Gambar umum klinik, Peralatan dan akomodasi, tenaga kesehatan (SIP dan SIK), jenis pelayanan, sket bangunan dalam skala;
10. Daftar tarif pelayanan;
11. Denah lokasi tempat sarana pelayanan kesehatan;
12. Rekomendasi dari Dinas Kesehatan;
13. Surat kuasa dan fotocopy KTP penerima kuasa bagi pemohon yang pengurusan izinnya melalui jasa pihak lain;
14. Map Buffalo warna coklat Tua.
PERSYARATAN IZIN MENDIRIKAN RUMAH SAKIT
1. Foto copy KTP;
2. Pas Photo ukuran 3×4 dengan latar belakang merah sebanyak 3 lembar ;
3. Surat permohonan pemilik;
4. Surat pernyataan dari pemilik bahwa sanggup mentaati ketentuan dan peraturan yang berlaku dibidang kesehatan;
5. Rekomendasi UKL/UPL/AMDAL dari BLH Kota Pontianak
6. Fotocopy Izin Gangguan (HO)
7. Struktur Organisasi Rumah Sakit
8. Daftar keterangan medis, paramedis non medis
9. Data kepegawaian direktur rumah sakit
10. Data kepegawaian Dokter
11. Data kepegawaian paramedik
12. Daftar inventaris medik
13. Lay out Rumah Sakit
14. Akte Notaris pendirian badan hukum
15. Rekomendasi Izin Mendirikan Rumah Sakit dari Dinas Kesehatan;
16. Surat kuasa dan fotocopy KTP penerima kuasa bagi pemohon yang pengurusan izinnya melalui jasa pihak lain.
17. Map buffalo warna coklat
Izin Operasional Sementara Rumah Sakit
1. Fotocopy KTP;
2. Pas Photo ukuran 3×4 dengan latar belakang merah sebanyak 3 lembar;
3. Fotocopy sertifikat izin mendirikan rumah sakit;
4. Fotocopy Akte Pendirian /Peraturan Daerah
5. Izin Gangguan / HO
6. Rekomendasi Dinas Kesehatan terhadap sarana & prasarana, peralatan, SDM, Administrasi & manajemen.
7. Surat kuasa dan fotocopy KTP penerima kuasa bagi pemohon yang pengurusan izinnya melalui jasa pihak lain.
8. Map buffalo warna coklat
Izin Operasional Tetap Rumah Sakit
1. Fotocopy KTP;
2. Pas Photo ukuran 3×4 dengan latar belakang merah sebanyak 3 lembar;
3. Sertifikat Izin Operasional Sementara Rumah Sakit.
4. Fotocopy Akte Pendirian /Peraturan Daerah
5. Fotocopy Izin Gangguan (HO)
6. Rekomendasi dari Dinas Kesehatan.
7. Fotocopy Penetapan Kelas Rumah Sakit dari Menteri Kesehatan.
8. Surat kuasa dan fotocopy KTP penerima kuasa bagi pemohon yang pengurusan izinnya melalui jasa pihak lain.
9. Map buffalo warna coklat
PERSYARATAN IZIN APOTEK
1. Surat permohonan dari perorangan atau badan hukum;
2. Fotocopy KTP pemohon yang masih berlaku;
3. Pas Photo ukuran 3×4 dengan latar belakang merah sebanyak 2 lembar;
4. Fotocopy izin gangguan (HO);
5. Fotocopy ijazah dan SIPA Apoteker;
6. Surat pernyataan dari apoteker bermaterai cukup bahwa tidak bekerja lebih dari tiga sarana farmasi;
7. Fotocopy dan asli surat izin atasan (bagi pemohon Pegawai Negeri & Anggota TNI/Polri);
8. Akte perjanjian kerjasama apoteker pengelola apotek dengan pemilik sarana apotek;
9. Surat pernyataan Pemilik sarana bermaterai cukup bahwa tidak terlibat pelanggaran perundang-undangan di bidang obat;
10. Fotocopy dan asli daftar alat perlengkapan apotek;
11. Fotocopy surat rekomendasi dari pengurus besar Ikatan Sarjana Farmasi Indonesia (ISFI) untuk apotek Baru;
12. Denah lokasi Apotek;
13. Rekomendasi dari Dinas Kesehatan;
14. Memiliki Izin Klinik jika di lokasi apotek terdapat praktek lebih dari 2 (dua) dokter
15.Surat kuasa dan fotocopy KTP penerima kuasa bagi pemohon yang pengurusan izinnya melalui jasa pihak lain;
16. Map Buffalo warna coklat Tua.
PERSYARATAN IZIN OPTIKAL
1. Surat permohonan dari perorangan atau badan hukum.
2. Fotocopy KTP pemohon yang masih berlaku.
3. Pas Photo ukuran 3×4 dengan latar belakang merah sebanyak 2 lembar;
4. Fotocopy izin gangguan (HO)
5. Fotocopy dan asli surat izin atasan (bagi pemohon Pegawai Negeri & Anggota TNI/Polri).
6. Akte pendirian perusahaan optikal yang disahkan oleh notaris untuk penyelenggaraan yang berbentuk bukan perorangan;
7. Surat pernyataan kesediaan refraksionis optisien untuk menjadi penanggung jawab pada optikal/laboratorium optik yang akan didirikan.
8. Surat pernyataan kerjasama dari laboratorium optik tempat pemprosesan lensa-lensa pesanan, bila optikal tidak memiliki laboratorium sendiri;
9. Daftar pengawai serta tugas dan fungsinya;
10. Sertifikasi dari organisasi profesi/asosiasi;
11. Daftar sarana dan peralatan yang akan digunakan;
12. Denah ruangan dibuat dengan skala 1 : 100;
13. Denah lokasi optikan;
14. UKL/UPL/SPPL Sesuai besaran Dampak Lingkungan);
15. Rekomendasi dari Dinas Kesehatan;
16. Surat kuasa dan fotocopy KTP penerima kuasa bagi pemohon yang pengurusan izinnya melalui jasa pihak lain.
17. Map Buffalo warna coklat Tua
PERSYARATAN IZIN PEDAGANG ECERAN OBAT
1. Surat permohonan dari perorangan atau badan hukum.
2. Fotocopy KTP pemohon yang masih berlaku.
3. Pas Photo ukuran 3×4 dengan latar belakang merah sebanyak 2 lembar;
4. Fotocopy izin gangguan (HO)
5. Fotocopy dan asli surat izin atasan (bagi pemohon Pegawai Negeri dan Anggota TNI/Polri).
6. Akte/Surat perjanjian kerjasama antara asisten apoteker dengan pemilik sarana toko obat.
7. Rekomendasi dari Dinas Kesehatan.
8. Surat kuasa dan fotocopy KTP penerima kuasa bagi pemohon yang pengurusan izinnya melalui jasa pihak lain.
9. Map Buffalo warna coklat Tua
PERSYARATAN IZIN USAHA PERIKANAN
1. Surat permohonan dari perorangan atau badan hukum.
2. Fotocopy KTP pemohon yang masih berlaku.
3. Pas Photo ukuran 3×4 dengan latar belakang merah sebanyak 2 lembar;
4. Fotocopy izin gangguan (HO)
5. Fotocopy dan asli surat izin atasan (bagi pemohon Pegawai Negeri dan Anggota TNI/Polri)
6. Rekomendasi dari Dinas Pertanian, Peternakan, Perikanan, dan Kehutanan.
7. Surat kuasa dan fotocopy KTP penerima kuasa bagi pemohon yang pengurusan izinnya melalui jasa pihak lain.
8. Map Buffalo warna Hijau Tua