Kota Pontianak pada tahun 2021 memperoleh target pencapaian nilai Investasi sebesar Rp. 423,74 Miliar, yang diberikan oleh Pemerintah Pusat yaitu Kementrian Investasi ( Badan Koordinasi Penanaman Modal ) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Barat.
Dengan berbagai upaya di lakukan Pemerintah Kota Pontianak melewati Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pontianak ( DPMTKPTSP ) di antaranya peningkatan pengawasan, pemantauan dan pembinaan kepada pelaku usaha yang ada secara berkala. Maka pada tahun 2021 ini Kota Pontianak dapat melampaui nilai investasi yang di targetkan mencapai Rp. 473,56 Miliar atau sebesar 111,76%.
