
Sebelum Upah Minimum Kota Pontianak Tahun 2022 ditetapkan perlu diadakan survey kebutuhan hidup layak pekerja lajang yang terdiri dari beberapa komponen yaitu ; Makan Minum, Sandang, Perumahan, Pendidikan, Kesehatan, Transportasi, Rekreasi dan Tabungan.
Dalam melakukan survei tersebut Operasional Lembaga Kerjasama Tripartit Kota Pontianak atau yang sebelumnya dikenal dengan Dewan Pengupahan Daerah Kota Pontianak dibagi kedalam 4 Komisi. Masing masing komisi akan melakukan survei harga langsung ke pasar-pasar tradisional sesuai dengan komponen komisinya masing-masing.
Rapat penyamaan persepsi ini bertujuan menyamakan persepsi terhadap komponen atau produk-produk Kebutuhan Hidup Layak mana saja yang akan disurvei mulai dari satuan, jenis, jumlah, merk, kualitas dll. Hasil survei kebutuhan hidup layak selama tahun 2021 yang akan menjadi salah satu acuan dalam menetapkan besaran upah minimum kota Pontianak Tahun 2022.