Tatanan Normal Baru (New Normal) DPMTKPTSP Kota Pontianak

Terhitung mulai tanggal 11 Juni 2020 Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja dan PTSP Kota Pontianak memulai Tatanan Normal Baru (New Normal) untuk Jam Operasional Pelayanan kepada masyarakat.

Jam Operasional Pelayanan :

  • Pagi : 08.00 – 12.00 WIB
  • Siang : 13.00 – 15.00 WIB

Pelayanan diterapkan dengan memperhatikan Protokol Kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah dalam upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19, yaitu :

  • Pemohon Wajib Menggunakan Masker
  • Pemohon Mencuci Tangan menggunakan sabun di tempat yang telah disediakan
  • Pemeriksaan suhu tubuh yang dilakukan oleh petugas sebelum memasuki loket pelayanan
  • Menjaga jarak antar manusia

Mari Kita Biasakan Hidup Sehat Untuk Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *