Pada hari Rabu tanggal 18 Maret 2020 sekitar pukul 15.30 WIB dipimpin langsung oleh Walikota Pontianak Bapak Ir. H. Edi Rusdi Kamtono, M.M., M.T. dilaksanakan penyemprotan disinfektan pada bagian pelayanan di Lingkungan Kantor Terpadu Kota Pontianak. Kegiatan penyemprotan yang dilaksanakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pontianak dikhususkan pada Loket Pelayanan Perizinan pada Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja dan PTSP (DPMTKPTSP) Kota Pontianak dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pontianak.
Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk mencegah / mengurangi resiko penyebaran virus Covid-19 yang pada saat ini sedang mewabah di seluruh dunia. Bapak Walikota juga berpesan untuk jangan panik, tetap waspada, gunakan masker, sediakan hand sanitizer atau air mengalir dan sabun cuci tangan di lingkungan kantor, jaga jarak dengan masyarakat yang membutuhkan pelayanan dan juga rekan kerja, tetap jaga kesehatan dan gaya hidup sehat dan jika sakit untuk beristirahat dirumah dan jangan paksakan untuk masuk kantor.
Jangan Panik dan Tetap Waspada !!!


