Kegiatan Jemput Izin Untuk IMB Pemutihan di Kantor Kelurahan Siantan Hulu

Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTKPTSP) Kota Pontianak melaksanakan kegiatan Jemput izin di Kantor Kelurahan Siantan Hulu di Jl. 28 Oktober Kota Pontianak melayani IMB Pemutihan, kegiatan yang dilaksanakan pada hari Sabtu, tanggal 24 Agustus 2019 pada Pukul 08.30 Wib, di tutup pukul 12.30 Wib berlangsung dengan aman, tertib dan lancar. Kegiatan ini bertepatan dengan Peresmian Kantor Kelurahan Siantan Hulu dan Festival Paret Nanas ke 3.

Adapun Izin masuk dan yang di terbitkan, antara lain:

IMB Pemutihan (dalam Gang/komplek), izin terbit : 18 izin, dengan Jumlah Retribusi yang diterima Rp. 9.618.800,-
Jumlah pengunjung yang mengisi buku tamu sebanyak :  24   Orang

Suasana Acara Jemput Izin :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *