Pada hari Senin Tanggal 12 Agustus 2019 Pukul 09.00 WIB, Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTKPTSP) Kota Pontianak melaksanakan kegiatan Sosialisasi Fraud Risk Assessment dilingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) DPMTKPTSP oleh Tim dari BPKP RI Wilayah Kalimantan Barat yang didampingi oleh Tim dari Inspektorat Kota Pontianak. Diharapkan dengan Sosialiasi ini dapat menciptakan Budaya Anti Korupsi di Lingkungan DPMTKPTSP Kota Pontianak.
Paparan materi dan Tanya Jawaban disampaikan langsung oleh Tim dari BPKP terkait Mitigasi yang sudah diterapkan di DPMTKPTSP setelah dilaksanakan Managemen Resiko dengan tujuan untuk menutup kecurangan yang mungkin terjadi. Mitigasi yang sudah dilaksanakan DPMTKPTSP seperti Evaluasi Perizinan setiap bulannya , Tracking Sistem melalui Website termasuk tindak lanjut terkait pengaduan masyarakat. Kegiatan ini ditutup dengan mengisi kuisioner yang telah disiapkan oleh TIm BPKP RI Wilayah Kalimantan Barat secara online.