Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTKPTSP) Kota Pontianak melaksanakan kegiatan Jemput izin di Kantor Kelurahan Tambelan Sampit di gg. Pemda Kota Pontianak melayani IMB Pemutihan, kegiatan yang dilaksanakan pada hari Sabtu, tanggal 29 Juni 2019 pada Pukul 08.30 Wib, di tutup pukul 12.30 Wib berlangsung dengan aman, tertib dan lancar.
Adapun Izin masuk dan yang di terbitkan, antara lain:
IMB Pemutihan (dalam Gang/komplek), izin terbit : 10 izin, dengan Jumlah Retribusi yang diterima Rp. 3.346.400,-
Jumlah pengunjung yang mengisi buku tamu sebanyak : 10 Orang
Suasana Acara Jemput Izin :