Cara Pengecekan Keabsahan Izin TTE

Berdasarkan UU ITE No. 11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Perpres No. 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik maka dengan ini diberitahukan kepada Masyarakat Kota Pontianak pada khususnya Pelaku Usaha bahwa Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTKPTSP) Kota Pontianak Sudah Menerapkan Pengunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) dalam penerbitan Izin. Oleh karena itu disampaikan  beberapa Cara Pengecekan Keabsahan Izin TTE sebagai berikut :

  1. Mengakses alamat website/ URL yang terdapat di catatan kaki (footnote) setiap cetakan Izin TTE yang dikeluarkan oleh DPMTKPTSP Kota Pontianak.
  2. Dengan memindai/scan QR Code pada setiap cetakan izin akan otomatis mendownload/mengunduh file .Pdf langsung dari website resmi DPMTKPTSP Kota Pontianak.
  3.  Menggunakan fasilitas Cek Aspal (Cek Keaslian) Izin melaluiwebsite www.dpmtk.id  atau mendownload aplikasi DPMTK Apdroid  yaitu aplikasi perizinan Kota Pontianak berbasis android di Google Playstore.
  4. Jika langkah 1, 2 dan 3 data tidak ditemukan dapat segera menghubungi pengelola data DPMTKPTSP via email dpmtkpontianak@gmail.com dengan melampirkan file image izin yang akan di cek keabsahannya.

Demikian disampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

 

Kepala Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja

dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pontianak
 Ttd                             
 JUNAIDI, S.IP, M.S
NIP. 19640206 198603 1 014

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *