Berdasarkan UU ITE No. 11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Perpres No. 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik maka dengan ini diberitahukan kepada Masyarakat Kota Pontianak pada khususnya Pelaku Usaha bahwa Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTKPTSP) Kota Pontianak Sudah Menerapkan Pengunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) dalam penerbitan Izin. Oleh karena itu disampaikan beberapa Cara Pengecekan Keabsahan Izin TTE sebagai berikut :
- Mengakses alamat website/ URL yang terdapat di catatan kaki (footnote) setiap cetakan Izin TTE yang dikeluarkan oleh DPMTKPTSP Kota Pontianak.
- Dengan memindai/scan QR Code pada setiap cetakan izin akan otomatis mendownload/mengunduh file .Pdf langsung dari website resmi DPMTKPTSP Kota Pontianak.
- Menggunakan fasilitas Cek Aspal (Cek Keaslian) Izin melaluiwebsite www.dpmtk.id atau mendownload aplikasi DPMTK Apdroid yaitu aplikasi perizinan Kota Pontianak berbasis android di Google Playstore.
- Jika langkah 1, 2 dan 3 data tidak ditemukan dapat segera menghubungi pengelola data DPMTKPTSP via email dpmtkpontianak@gmail.com dengan melampirkan file image izin yang akan di cek keabsahannya.
Demikian disampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Kepala Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja
dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pontianak
Ttd
JUNAIDI, S.IP, M.Si
NIP. 19640206 198603 1 014