Diberitahukan kepada seluruh masyarakat Kota Pontianak bahwa terhitung mulai hari Rabu tanggal 29 Agustus 2018 Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pontianak akan menerapkan Tanda Tangan Digital/Elektronik (TTE) untuk sertifikat IMB Penertiban. Selain itu juga akan dilengkapi juga dengan QR Code yang berfungsi bagi pihak yang terkait seperti Bank, Kedutaan, dll melakukan Cek Keaslian Izin dan mendownload Sertifikat Izin, sebagaimana contoh terlampir.
Kegiatan penandatanganan secara elektronik ini dilaksanakan setelah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama yang ditandatangani oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak yang diwakili oleh Plt.Sekretaris Daerah Kota Pontianak di Jakarta, Selasa (17/7/2018) bertempat di Auditorium Roebiono Kertopati, BSSN.
Contoh :