Pengumuman Penting !!!

Diberitahukan kepada Masyarakat untuk Melaporkan apabila ditemukan adanya Oknum Petugas Pelayanan dari Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pontianak yang Meminta Biaya Tidak Resmi / Pungli diluar Biaya Retribusi yang telah ditetapkan. Untuk pelapor akan dijamin kerahasiaannya dan diberikan Imbalan Hadiah dalam bentuk Uang Tunai.

Laporan dapat diajukan ke Layanan Pengaduan DPMTKPTSP Kota Pontianak :

Alamat Kantor :
Jl. Sutoyo No. 1
Kota Pontianak
Kalimantan Barat – Indonesia (google streetview)

Telp: 0561-738517
Fax : 0561-582949
Sms: 0822 5146 2000
Hp Pengaduan: 0822 5146 2000
Email: dpmtkpontianak@yahoo.com, dpmtkptsp@pontianakkota.go.id

Twitter : @BP2TP

Dengan Syarat bahwa Laporan harus dapat Dipertanggung-jawabkan dan disertai bukti-bukti pendukung.

Demikian disampaikan, untuk menjadi perhatian.

Kepala Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja

dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pontianak
 Ttd                             
 JUNAIDI, S.IP, M.S
NIP. 19640206 198603 1 014

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *