Diberitahukan kepada Masyarakat untuk Melaporkan apabila ditemukan adanya Oknum Petugas Pelayanan dari Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pontianak yang Meminta Biaya Tidak Resmi / Pungli diluar Biaya Retribusi yang telah ditetapkan. Untuk pelapor akan dijamin kerahasiaannya dan diberikan Imbalan Hadiah dalam bentuk Uang Tunai.
Laporan dapat diajukan ke Layanan Pengaduan DPMTKPTSP Kota Pontianak :
Alamat Kantor :
Jl. Sutoyo No. 1
Kota Pontianak
Kalimantan Barat – Indonesia (google streetview)
Telp: 0561-738517
Fax : 0561-582949
Sms: 0822 5146 2000
Hp Pengaduan: 0822 5146 2000
Email: dpmtkpontianak@yahoo.com, dpmtkptsp@pontianakkota.go.id
Twitter : @BP2TP
Dengan Syarat bahwa Laporan harus dapat Dipertanggung-jawabkan dan disertai bukti-bukti pendukung.
Demikian disampaikan, untuk menjadi perhatian.
Kepala Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja
dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pontianak
Ttd
JUNAIDI, S.IP, M.Si
NIP. 19640206 198603 1 014