Jemput izin di Aula Kantor Kecamatan Pontianak Barat di Jalan Tabrani Ahmad Kota Pontianak melayani IMB Pemutihan dan AK I. Acara yang dilaksanakan pada hari Sabtu, tanggal 10 Maret 2018 pada Pukul 08.30 Wib, di tutup pukul 12.30 Wib berlangsung dengan aman, tertib dan lancar.
Adapun Izin masuk dan yang di terbitkan, antara lain:
IMB Pemutihan (dalam Gang/komplek), izin terbit : 21, Jumlah Retribusi yang diterima Rp. 14.228.700,-
Jumlah pengunjung yang mengisi buku tamu: 52 Orang
Suasana Acara Jemput Izin :