Retribusi Perizinan sudah dapat dibayar pada Bank Kalbar

Sejak Awal tahun 2018, Pemerintah Kota Pontianak telah menerapkan penerimaan Cashless dengan bekerjasama dengan Bank Kalbar. Demikian pula dengan  Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan PTSP Kota Pontianak menerapkan pembayaran Retribusi Perizinan melalui seluruh Cabang Bank Kalbar yang ada di Indonesia.

Untuk pembayaran lewat ATM Bank Kalbar direncanakan mulai bulan Maret 2018.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *