Jemput izin di Kel. Siantan Tengah Jl. Selat Sumba Kec. Pontianak Utara hanya melayani IMB Pemutihan dan AK I. Acara yang dimulai Hari Sabtu, tanggal 30 September 2017 pada Pukul 09.00 Wib, di tutup pukul 12.30 Wib berlangsung dengan aman, tertib dan lancar.
Adapun Izin masuk dan yang di terbitkan, antara lain:
1. IMB Pemutihan (dalam Gang/komplek), izin terbit : 15, Jumlah Retribusi yang diterima Rp. 10.276.300,-
2. AK I : 2 (lima) orang
Jumlah pengunjung yang mengisi buku tamu: 27 Orang