Jemput izin di Jl. Tanjung Raya II Kel. Saigon Kec. Pontianak Timur hanya melayani IMB Pemutihan dan AK I. Acara yang dimulai Hari Sabtu, tanggal 9 September 2017 pada Pukul 09.00 Wib, di tutup pukul 12.30 Wib berlangsung dengan aman, tertib dan lancar.
Adapun Izin masuk dan yang di terbitkan, antara lain:
1. IMB Pemutihan (dalam Gang/komplek), izin terbit : 11, Jumlah Retribusi yang diterima Rp. 6.424.200,-
2. AK I : 5 (lima) orang
Jumlah pengunjung yang mengisi buku tamu: 16 Orang
Suasana Acara Jemput Izin