L.E.E.W.S (license expiration early warning with SMS) yaitu Peringatan dini Izin yang akan habis masa berlaku melalui sms pada hari Selasa tanggal 30 Mei 2017 mulai dilaksanakan.
Pada implementasi inovasi terbaru dari DPMTKPTSP ini sukses terkirim sebanyak 113 sms peringatan dini untuk Izin Gangguan (HO), dan 18 sms untuk Tanda Daftar Usaha Pariwisata, untuk masa berlaku izin yang habis antara tanggal 7 April 2017 s/d 7 Juli 2017.
Selanjutnya secara berkala kami akan tetap mengirimkan SMS kepada Pemilik Izin yang akan habis masa berlakunya untuk tanggal expire 8 Juli 2017 dan seterusnya, dan untuk sementara hanya Izin Gangguan dan TDUP.
Bagi pemegang izin gangguan dan TDUP yang masa berlaku telah habis, baik yang telah mendapatkan SMS peringatan dini ataupun izin yang habis masa berlaku sebelum 7 April 2017 agar dapat segera mengurus Perpanjangan izin.