Jemput izin di Jl. 28 Oktober (Gudang Meubel Andaria) Kel. Siantan Hulu Kec. Pontianak Utara hanya melayani Izin Gangguan (HO) dan IMB Pemutihan. Acara yang dimulai Hari Sabtu, tanggal 19 November 2016 pada Pukul 09.00 Wib, di tutup pukul 13.00 Wib berlangsung dengan tertib dan lancar.
Adapun Izin masuk dan yang di terbitkan, antara lain:
1. Izin Gangguan, Izin terbit : 4, Jumlah Retribusi yang diterima Rp. 1.166.000,-
2. IMB Pemutihan (dalam Gang/komplek), izin terbit : 11, Jumlah Retribusi yang diterima Rp. 7.670.500,-
Total Retribusi yang diterima : Rp. 8.836.500,-
Jumlah pengunjung yang mengisi buku tamu: 30 Orang
Suasana Acara Jemput Izin