Pada hari Selasa, tanggal 1 November 2016 BP2T kembali mendapat kunjungan kerja dari KPK RI didampingi Inspektorat Kota Pontianak.
Kedatangan 2 (dua) perwakilan KPK RI, didampingi 2 (dua) pejabat Inspektorat Kota Pontianak disambut oleh Kepala BP2T Kota Pontianak.
Adapun maksud kedatangan KPK RI adalah untuk pemberitahuan awal, rencana Sosialisasi dan implementasi Aplikasi JAGA, yaitu Aplikasi yang dibuat untuk merepresentasikan kepedulian masyarakat dan pemerintah daerah terhadap sekolah, rumah sakit, puskesmas dan PTSP untuk menyediakan layanan dan fasilitas yang bersih dan transparan.
Saat ini, aplikasi JAGA bisa diunduh melalui play store pada telepon selular berbasis android. Pada aplikasi ini memuat empat pemantauan layanan publik, yakni sekolah, rumah sakit, puskesmas dan layanan perizinan.
Misalnya pada layanan Cek Sekolah, di sini masyarakat bisa mengecek profil dan fasilitas sekolah yang ada, termasuk anggaran yang dikelola. Di samping itu, masyarakat juga bisa menyampaikan keluhan atau berdiskusi di forum yang tersedia yang terkoneksi dengan media sosial.
Hal yang serupa juga bisa dilakukan pada Cek Rumah Sakit dan Cek Puskesmas, dimana masyarakat bisa mengecek profil, tenaga dokter, jumlah kamar yang tersedia dan menyampaikan keluhan serta berdiskusi di forum yang tersedia.
Sementara pada layanan Cek Perizinan, selain mengecek jenis dan persyaratan perizinan, atau mengecek status izin, masyarakat juga bisa mengajukan perizinan secara online. Sama seperti layanan lainnya, pada layanan cek perizinan ini, masyarakat juga bisa melakukan Pengaduan terkait layanan perizinan.
Bapak/Ibu Yth.
Saya mau tanya, adakah surat edaran atau peraturan dr KPK bahwa perizinan wajib dikeluarkan oleh pelayanan perizinan satu pintu?
Mohon dpt dikirimkan ke email saya di atas.
trima kasih