Sejak di aktifkannya (tanggal 15 Juli 2016), layanan Cek Aspal yakni fasilitas pengecekan keaslian, keabsahan izin yang ada pada pelaku usaha yang masih menggunakan jasa pihak ketiga dalam pengurusan izin, dan instansi-instansi yang memerlukan validasi data dari izin-izin yang dikeluakan oleh BP2T kota Pontianak, sudah dilakukan pengecekan sebanyak 24 kali.