Sosialisasi ini diadakan pada hari Selasa, tanggal 10 Mei 2015, dihadiri beberapa pelaku usaha dan Instansi Pemerintah terkait. Dibuka langsung oleh Kepala BP2T, Junaidi, S.IP, M.Si.
BP2T akan melaksanakan Penerbitan Izin Usaha dengan Sistem Paralel, efektif mulai dilaksanakan secara bertahap mulai Hari Senin Tanggal 16 Mei 2016,
dengan diberlakukannya Izin Paralel maka Penggabungan SIUP dan TDP dengan Izin Gangguan dalam 1 sertifikat izin di tunda.