Pemkot akan Tiadakan SIUP dan TDP

Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berencana akan menghapus Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dalam waktu dekat. Kebijakan ini seiring dengan gagasan Presiden RI, Jokowi, untuk lebih memangkas perizinan yang ada di daerah. Wali Kota Pontianak, Sutarmidji mengatakan, pihaknya sudah mengambil langkah untuk suatu terobosan-terobosan sehingga dalam waktu dekat dua jenis perizinan itu akan dihapus atau ditiadakan. “Cukup Izin HO, itu pun bisa selesai dalam sehari,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (17/3).

Selain Izin HO, pihaknya juga melakukan percepatan-percepatan dalam proses penyelesaian perizinan lainnya, diantaranya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) perumahan dan pemutihan IMB prosesnya selesai dalam sehari. Sutarmidji juga berharap, Izin Usaha Toko Modern tidak perlu diterbitkan lagi izin serupa di daerah. “Cukup izin induk yang ada di pusat didaftarkan di BP2T sehingga lebih praktis,” katanya.
Bahkan Pemkot Pontianak memberi kemudahan bagi usaha mikro kecil untuk mengantongi Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK). IUMK bisa selesai dalam sehari dengan syarat yang cukup ringan. Mereka hanya diminta melampirkan Surat Penunjukkan Tempat Usaha (SPTU) untuk dikonversi menjadi IUMK. “Ini upaya kita memacu pertumbuhan usaha mikro kecil,” ungkap Midji.
Adanya wacana kebijakan penghapusan perizinan secara keseluruhan, menurutnya mesti dikaji kembali secara komprehensif. Sebab masih perlu adanya tata kelola kawasan. “Bukan masalah izinnya banyak atau sedikit tetapi bagaimana ada suatu percepatan-percepatan dalam waktu penyelesain perizinan,” tuturnya.


Sutarmidji memastikan, Pemkot Pontianak selalu berupaya memberikan kemudahan kepada seluruh investor yang ingin berusaha di Kota Pontianak. Ia juga meminta para pengusaha untuk memberikan masukan-masukan terkait hal-hal yang mungkin menjadi penghambat mereka dalam menggeluti usaha di kota ini. “Saya minta kepada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) untuk terus membuat suatu kemudahan-kemudahan dalam perizinan, selalu lebih cepat dan terus lebih cepat supaya keinginan orang berusaha bisa berjalan dengan baik,” pungkasnya. (jim)

sumber http://www.pontianakkota.go.id/2016/03/17/pemkot-akan-tiadakan-siup-dan-tdp/

One thought on “Pemkot akan Tiadakan SIUP dan TDP

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *