Sosialisasi produk unggulan Kota Pontianak, ketentuan pelaksanaan penanaman modal dan bimbingan teknis penyusunan laporan kegiatan penanaman modal

Sosialisasi ini dilaksanakan pada hari Kamis tanggal, 5 November 2015 bertempat di Aula Abdul Muis, Bappeda Kota Pontianak

Letak kota pontianak sebagai ibu kota provinsi dan beragam produk unggulan khas daerah yang dimilik yang apabila dikelola dengan baik bukan tidak mungkin akan menjadikan Kota Pontianak

sebagai pilihan para investor. Ditambah lagi dengan berbagai kemudahan dan inovasi perizinan yang diberikan, diharapkan akan membuat para pelaku usaha/ investor semakin bergairah untuk

menanamkan modalnya di Kota Pontianak.

Investasi yang masuk tetap harus dikendalikan agar investasi yang masuk betul–betul bisa mendatangkan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah.

Disamping itu, pengendalian terhadap arus investasi juga diperlukan agar investasi yang dilakukan senantiasa selaras dengan kebijakan penanaman modal dan pembangunan ekonomi nasional,sehingga terjadi sinkronisasi yang harmonis antara pembangunan daerah dan pembangunan nasional.

Realisasi investasi di Kota Pontianak berdasarlan laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) sampai dengan bulan september 2015 adalah sebesar rp. 1.247.112.197.368,00 (satu triliun dua ratus empat puluh tujuh milyar seratus dua belas juta seratus sembilan puluh tujuh ribu tiga ratus enam puluh delapan rupiah), berada di atas target realisasi investasi Kota Pontianak

sebesar rp. 547.000.000.000,00 (lima ratus empat puluh tujuh milyar rupiah) yang telah ditetapkan oleh Badan penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (BPMPTSP) Provinsi Kalimantan barat sesuai dengan surat nomor 570/498/bpmptsp-d/2015 tanggal 31 maret 2015.

Narasumber sosialisasi ini adalah sbb :
1. Paparan produk unggulan kota Pontianak disampaikan oleh Ir. HARYADI S. TRIWIBOWO selaku Kepala Disperindagkop Kota Pontianak

2. Kebijakan pengendalian penanaman modal disampaikan oleh Abdul Qodir, mewakili Direktorat Wilayah II Deputi bid. pengendalian pelaksanaan penanaman modal BKPM RI

3. BImbingan teknis lap kegiatan penanaman modal (LKPM) disampaikan oleh ABEY BAHDER JAMAL, mewakili direktorat wilayah II Deputi bid. pengendalian pelaksanaan penanaman modal BKPM RI

4. Kebijakan Perizinan Kota Pontianak disampaikan oleh Iwan Amriadi Amran, AP, M.Si, Kabid pengendalian dan PMD, BP2T Kota Pontianak

bpd2

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *