PEMBERITAHUAN
Diberitahukan kepada masyarakat yang ada di lingkungan Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, untuk dapat hadir dalam rangka PELAYANAN JEMPUT IZIN 1 (SATU) HARI JADI SIUP, TDP (GRATIS) dan Perpanjangan Izin Gangguan (HO) yang akan dilaksanakan pada :
Hari : SABTU
Tanggal :6 Juni 2015
Pukul : 09.00 s/d 12.00 WIB
Tempat : Kantor BP2T Kota Pontianak
Jl. Sutoyo
Untuk kelancaran dan percepatan pelayanan, kami himbau kepada pemilik / pelaku usaha agar melengkapi berkas permohonannya sesuai dengan persyaratan yang ada dalam leaflet yang diserahkan pada Pihak Kelurahan.
Diinformasikan bahwa pelayanan perizinan untuk SIUP & TDP TIDAK DIPUNGUT BIAYA, untuk Perpanjangan Izin Gangguan (HO) dikenakan Biaya RETRIBUSI
Demikian disampaikan, untuk menjadi perhatian.
Pj. Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pontianak
Ttd.
JUNAIDI, S.IP,M.Si
Pembina
NIP. 19640206 198603 1 014