logo pontianak
logo dpmptsp
DPMPTSP
Kota Pontianak

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, DPMPTSP Kota Pontianak Gelar Evaluasi Pelayanan Perizinan dan Non-Perizinan

Kamis, 04 Desember 2025, 16:52 WIB
admin


ww

Pontianak – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pontianak menggelar kegiatan Evaluasi Triwulan IV Mekanisme Perizinan dan Non-perizinan pada DPMPTSP Kota Pontianak yang bertempat di ruang rapat DPMPTSP Kota Pontianak pada hari Kamis (04/12/2025).

Kegiatan evaluasi ini dihadiri oleh jajaran pejabat dan staf DPMPTSP Kota Pontianak serta perwakilan dari seluruh dinas teknis terkait pelayanan, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, DPPP, Dinas Perhubungan, dan Dinas Pendidikan & Kebudayaan.

Kegiatan bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan memastikan bahwa seluruh proses perizinan dan non-perizinan berjalan dengan efektif dan efisien, yang pada akhirnya diharapkan dapat mendorong peningkatan investasi dan pembangunan di Kota Pontianak.

Acara dibuka dan dipimpin langsung oleh Kepala DPMPTSP Kota Pontianak, Erma Suryani. Dalam sambutannya, Erma Suryani menekankan pentingnya evaluasi sebagai tolok ukur untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan investor.

12

"Evaluasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa kita telah melakukan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dan investor. Kami akan terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memastikan bahwa proses perizinan dan non perizinan berjalan dengan efektif dan efisien," ujar Erma Suryani.

Selanjutnya, pemaparan oleh Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Kota Pontianak, Winda Hernita membahas pelayanan perizinan dan non-perizinan yang terbit sepanjang tahun 2025, sekaligus mengurai grafik trend proses dan mekanisme pelayanan perizinan dan non-perizinan di DPMPTSP Kota Pontianak.

e

Berdasarkan hasil evaluasi selama tahun 2025, proses penerbitan perizinan dan non-perizinan telah menunjukkan trend yang semakin membaik. Meskipun demikian, beberapa kendala keterlambatan perlu diminimalisir, terutama yang terkait dengan faktor human error. Poin penting dalam evaluasi ini adalah sesi diskusi aktif bersama perwakilan dinas teknis. Setiap perwakilan dinas terkait menyampaikan penyebab spesifik dari keterlambatan terbitnya izin dan mengusulkan solusi, yang kemudian akan menjadi bahan masukan untuk perbaikan berkelanjutan.

DPMPTSP Kota Pontianak berkomitmen penuh untuk menggunakan hasil evaluasi ini sebagai acuan dalam perumusan kebijakan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) selanjutnya. Selain perbaikan pada aspek sumber daya manusia (human error), DPMPTSP juga akan fokus pada pengembangan aplikasi sistem guna optimalisasi pelayanan.

"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memastikan bahwa proses perizinan dan non perizinan berjalan dengan efektif dan efisien, sehingga dapat meningkatkan investasi dan pembangunan di Kota Pontianak," tutup Erma Suryani.