DPMPTSP Gelar Evaluasi Tim Pengelola Mal Pelayanan Publik (MPP) Triwulan IV Tahun 2025

Pontianak - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pontianak telah menyelenggarakan "Evaluasi Tim Pengelola Mal Pelayanan Publik Kota Pontianak Triwulan IV Tahun 2025" pada Rabu, (03/12/2025), bertempat di Ruang Rapat DPMPTSP Kota Pontianak. Rapat dibuka oleh Plt. Sekretaris DPMPTSP Kota Pontianak, Azwar Fahmie. Dalam paparannya, beliau meminta kontribusi dan informasi dari setiap Koordinator Tim Pengelola MPP sebagai bahan evaluasi menyeluruh dalam pengelolaan Mal Pelayanan Publik Kota Pontianak. Beliau mencatat bahwa antusiasme masyarakat cukup tinggi, dengan jumlah pengunjung MPP yang mencapai sekitar 32.000 orang pada bulan November 2025. Pengunjung terbanyak tercatat pada Gerai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak, Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Pendapatan Daerah Pontianak Wilayah I Bapenda Provinsi Kalimantan Barat, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Bank Kalbar, serta DPMPTSP Kota Pontianak sendiri. Saat ini, MPP Kota Pontianak menyediakan 253 layanan dengan 23 gerai layanan yang perlu dievaluasi dalam memberikan pelayanan. DPMPTSP Kota Pontianak sebagai pengelola juga sedang menjalani Evaluasi dari Kementerian PAN-RB melalui kuesioner. Beliau menambahkan bahwa MPP Kota Pontianak memiliki 8 petugas Keamanan dengan 3shiftdan didukung oleh CCTV yang membantu dalam proses pengamanan. Ia juga menyampaikan akan membahas lebih lanjut mengenai ketersediaan ruangan bagi Satuan Polisi Pamong Praja sebagai tim Pengamanan MPP Kota Pontianak.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian dari Koordinator Tim. Koordinator Hukum Pengelola MPP Kota Pontianak, yang diwakili oleh Fithriani Inda Nurliessya, menyampaikan bahwa adanya penambahan anggota dan perubahan ASN DPMPTSP menyebabkan perlu adanya perubahan SK Tim Pengelola Mal Pelayanan Publik Tahun 2025, yang ditargetkan akan diselesaikan pada Bulan Januari 2026. Selanjutnya, Koordinasi Tata Usaha, yang diwakili oleh Tati Nurani, meminta saran dalam penyusunan SOP MPP Kota Pontianak dan melaporkan hambatan dalam mengumpulkan data untuk Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) MPP Kota Pontianak. Laporan SKM ini baru akan final pada Januari 2026 dikarenakan masih dalam tahap pengumpulan responden. Responden kurang kooperatif dalam memberikan penilaian, antara lain disebabkan oleh kurangnya pemahaman terhadap teknologi dan keterbatasan waktu.
Sementara itu, Koordinator Pelayanan menyampaikan adanya gerai yang kurang efektif dalam memberikan pelayanan karena hanya berfungsi memberikan informasi, sementara masyarakat lebih menyambut produk layanan yang diberikan secara langsung. Oleh karena itu, beliau mengusulkan agar pelayanan di gerai-gerai MPP perlu dievaluasi. Koordinator Konsultasi dan Pengaduan melaporkan adanya 61 konsultasi perizinan kesehatan yang diterima melalui WhatsApp dan 2 pengaduan tertulis terkait SIMBG dan OSS-RBA. Koordinator Pengamanan juga memberikan update bahwa pihaknya selalu memantau MPP Kota Pontianak dan Kawasan pasar Kapuas, namun dengan keterbatasan personel.
Rapat ditutup dengan kesimpulan dari Plt. Sekretaris DPMPTSP Kota Pontianak, Azwar Fahmie. Beliau menekankan bahwa ruang lingkup laporan dari setiap Koordinator tim agar diperjelas sehingga operasional Mal Pelayanan Publik berjalan dengan aman dan lancar menuju pelayanan publik Kota Pontianak yang semakin berseri.